Majalengka,
Sat Narkoba tidak henti-hentinya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, kali ini terjadi pada hari minggu, sekitar jam 13.00 wib tanggal 1 januari 2012, dibelakang ruko Toserba Surya Ds. Liangjulang kec. kadipaten kab. Majalengka.
Kronologis kejadian, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, anggota sat narkoba bersama team langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial Yyt Sdyt,31 tahun, yang kesehariannya diketahui sopir dan beralamat di Desa Jatisura Kec. Jatiwangi. kab. Majalengka.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas ialah Narkotika Golongan I jenis tanaman yaitu Daun Ganja. dan Barang bukti tersebut berada disamping badan pelaku yang terbungkus rapi dengan kertas nasi.
Dengan kejadian ini, Kasat Narkoba, yaitu AKP Jaya Sofyan, mengingatkan kepada para seluruh masyarakat Majalengka, agar selalu ekstra waspada, dikarenakan masih maraknya peredaran narkoba diwilayah Majalengka. semua laporan ataupun informasi yang bersifat membantu sat narkoba khususnya dan polres Majalengka pada umumnya, dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba sangatlah dibutuhkan dan diharapkan, karena, semuanya itu untuk kemajuan Majalengka juga. " hal ini adalah tugas kita semua dalam mengamankan wilayah majalengka yang kita cintai ini, kalau masih ada saja peredaran gelap narkoba tersebut, pasti akan merusak generasi penerus majalengka kedepan."pungkasnya".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar