SELAMAT DATANG

Selamat Datang Di Satuan Narkoba Polres Majalengka....!!!!

Selasa, 31 Januari 2012

Bahaya Narkoba

Remaja modern adalah remaja yang mampu mengendalikan keadaan dimana pun ia berada tentunya ditunjang dengan pendidikan dan lingkungan sekitarnya yang bebas narkoba.Jika remaja telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba, 50 % atau sebagian hidup manusia sudah tidak sempurna bahkan hidup ini seakan tidak berarti .Oleh karna itu penulis artikel ini menyarankan "hindari narkoba....bebas narkoba..." 
> penyalahgunaan...karena pengaruh narkoba yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah maka narkoba disalahgunakan.Akan tetapi pengaruh itu hanya sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak.Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah  berlebihan yang kurang teratur dan berlangsung cukup lama.
>pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukan jumlah atau dosisnya, tetapi penting pemakaiannya berakibat pada gangguan salah satu fungsi, baik fisik, psikologis, maupun sosial. Gangguan fungsi (melahirkn berbagai penyakit pada organ-organ tubuh ,seperti penyakit jantung, hati, HIV/AIDS).Gangguan Psikologis (cemas, sulit tidur,depresi,mudah tersinggung, paranoia/perasaan seperti orang lain mengejar)...Wujud gangguan fisik dan psikologi bergantung jenis narkoba yang digunakan.gangguan sosial meliputi kesulitan dengan orang tua,teman,sekolah,pekerjaan,keuangan, dan berurusan dengan polisi, bahkan kematian.

Senin, 30 Januari 2012

Afriyanti Mengaku Baru Dua Kali Konsumsi Narkoba


Jakarta (ANTARA News) – Para tersangka yang terlibat dalam kecelakaan maut di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, kepada petugas Polda Metro Jaya mengaku baru mengkonsumsi narkoba sebanyak dua kali.
“Pengakuannya baru dua kali menggunakan narkoba, namun kita tidak percaya begitu saja,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta, Selasa.
Nugroho menyebutkan petugas akan mencari informasi riwayat tersangka di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), apakah pernah terdaftar sebagai pasien rehabilitasi atau tidak.
Petugas menduga para tersangka menggunakan narkoba di salah satu diskotik di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, beberapa jam sebelum peristiwa tabrakan yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Para tersangka, yakni APS (pengemudi), DNN, ART dan ADP juga diduga menenggak tiga botol minuman keras dan tiga botol bir, kemudian mengkonsumsi ekstasi.
Saat ini, petugas telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menetapkan keempat orang yang berada di dalam mobil tersebut sebagai tersangka.
Keempat tersangka dikenakan Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan pengemudinya, APS ditambah jeratan Pasal UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Darat.
Sementara itu, Kepala Satuan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menambahkan tersangka diduga membeli ekstasi sebanyak dua butir di salah satu tempat hiburan yang dikunjunginya.
“Tersangka mengumpulkan uang sebanyak Rp600 ribu, kemudian membeli dua butir ekstasi yang dikonsumsi bersama,” ujar Eko.
Mobil bernomor polisi B-2479-XI yang dikemudian Afriyanti Susanti menabrak 12 pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang dan melukai tiga orang lainnya di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1).
Petugas menduga keempat orang yang berada di dalam mobil itu mengkonsumsi narkoba sebelum terjadi peristiwa naas.

Rabu, 18 Januari 2012

JURNAL DESEMBER,, INFORMASI PENGGEREBEKAN KAMPUNG AMBON.

 Kamis, 08 Desember 2011 18:02 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aparat penegak hukum akhirnya ‘menembus’ bisnis narkoba ‘Kampung Ambon’. Aparat gabungan polisi, TNI dan Pemda, Kamis (8/12), menggrebek kawasan pemukiman di Kompleks Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng yang menjadi pusat bisnis terbuka barang haram ini.
Tak tanggung- tanggung, barang haram bernilai ratusan juta rupiah berikut 53 orang tersangka diamankan dari penggrebegan ini. Aparat juga mengamankan lima pucuk senjata api (senpi) jenis pistol dari sejumlah tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, kawasan kampung Ambon yang dihuni 2.000 kepala keluarga (KK) ini sebenarnya memang kawasan kumuh. Namun banyak informasi yang menyebut pemukiman ini menjadi tempat bisnis narkoba yang subur.
Dalam penggrebegan yang dikoordinasikan oleh Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri ini polisi mengamankan barang bukti antara lain 6.531 butir pil ekstasi, 4 ons shabu- shabu, 4 kilogram ganja, 50 gram heroin, seribu bong dan uang tunai Rp 218 juta.
“Polisi akan mengembangkan kepemilikan senjata api ini, termasuk mendalami adanya keterlibatan anggota dalam bisnis narkoba di kawasan ini,” lanjut Kapolda kepada wartawan.

Senin, 02 Januari 2012

CIRI PENGGUNA NARKOBA


para pengguna narkoba jenis methaphetamin
ciri pengguna narkoba
 “Tanda-Tanda Pengguna Narkoba”

1.       Fisik       = berat badan turun drastis, tengan penuh dengan bintik-bintik akibat suntikan, mata terlihat cekung dan merah, bibir menjadi menghitam, mengeluarkan keringan yang berlebihan, batuk atau pilek yang berkepanjangan, dan wajah menjadi kusam.

2.       Perilaku  = suka mencuri, selalu kehabisan uang, cuek, malas, takut akan air, sering berbohong, sering marah, BAB dan buang air kecil menjadi kurang lancar tiba-tiba, sakit perut tanpa alasan yang jelas, sering mengalami mimpi buruk, 

3.       Emosi     = sangat sensitif, mudah marah, nafsu makan naik turun.

Lagi!!, Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Majalengka,
Sat Narkoba tidak henti-hentinya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, kali ini terjadi pada hari minggu, sekitar jam 13.00 wib tanggal 1 januari 2012, dibelakang ruko Toserba Surya Ds. Liangjulang kec. kadipaten kab. Majalengka.
Kronologis kejadian, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, anggota sat narkoba bersama team langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial Yyt Sdyt,31 tahun, yang kesehariannya diketahui sopir dan beralamat di Desa Jatisura Kec. Jatiwangi. kab. Majalengka.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas ialah Narkotika Golongan I jenis tanaman yaitu Daun Ganja. dan Barang bukti tersebut berada disamping badan pelaku yang terbungkus rapi dengan kertas nasi.

Dengan kejadian ini, Kasat Narkoba, yaitu AKP Jaya Sofyan, mengingatkan kepada para seluruh masyarakat Majalengka, agar selalu ekstra waspada, dikarenakan masih maraknya peredaran narkoba diwilayah Majalengka. semua laporan ataupun informasi yang bersifat membantu sat narkoba khususnya dan polres Majalengka pada umumnya, dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba sangatlah dibutuhkan dan diharapkan, karena, semuanya itu untuk kemajuan Majalengka juga. " hal ini adalah tugas kita semua dalam mengamankan wilayah majalengka yang kita cintai ini, kalau masih ada saja peredaran gelap narkoba tersebut, pasti akan merusak generasi penerus majalengka kedepan."pungkasnya".